Subscribe Via Email (Do Not Edit Here!)








Jumat, 12 September 2014

Kekeringan yang Terendam Politik



Akhir-akhir ini media massa nasional serentak memberitakan mengenai RUU Pilkada, dimana Rancangan Undang-Undang ini nantinya kepala daerah baik kota maupun provinsi, dipilih oleh DPR. Pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPR menimbulkan keresahan yang cukup besar di masyarakat. Dikhawatirkan dengan adanya RUU ini akan merenggut jiwa demokrasi, dimana tidak ada lagi peran rakyat dalam memilih pemimpinnya. Sehingga makna demokrasi yang berupa “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” tidak terealisasi dengan baik. Media massa nasional serentak memantau dan memberitakan RUU Pilkada, yang nantinya akan berpengaruh besar dengan keadaan negara Indonesia
Pemberitaan yang intens dan ketat mengenai politik tersebut berimbas dengan bergesernya pemberitaan-pemberitaan lainnya. Pemberitaan politik sebagai sajian utama mengalihkan perhatian masyarakat dengan pemberitaan penting lainnya, seperti kekeringan yang terjadi di 12 kabupaten di Jawa Tengah.
Dari 24 kabupaten yang terdapat di Jawa Tengah, 12 di antaranya mengalami status darurat bencana dengan adanya kekeringan ini, yang berarti hampir setengah wilayah Jawa Tengah mengalami kekeringan. Kondisi kekeringan di berbagai wilayah tersebut sangat parah dan mendesak membutuhkan bantuan air bersih. Ke 12 kabupaten tersebut adalah kabupaten Rembang, Pemalang, Klaten, Kendal, Kabupaten Semarang, Demak, Kebumen, Kabupaten Magelang, Purworejo, Blora, Wonogiri, dan Grobogan (berita.suaramerdeka.com, 12/9/14). Ke 12 kabupaten tersebut sudah dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah dan berusaha diatasi dengan penyaluran air ke masing-masing titik kekeringan terparah.
Selain diperlukan air bersih, 12 kabupaten tersebut setidaknya juga membutuhkan bak penampungan air bersih. Dengan adanya bak penampungan air bersih, akan dapat menampung kiriman bantuan air bersih. Karena ketiadaan bak penampungan air, penyaluran air bersih di sejumlah desa terpaksa diberikan dengan menuang air bersih dari tangki langsung ke ember atau wadah lain. Akibatnya banyak air yang terbuang karena luber saat mengisi ember satu ke ember lainnya (Suara Merdeka, 12/9/14). Adanya bak penampungan air bersih nantinya juga akan membantu wilayah-wilayah tersebut untuk menghadapi kekeringan karena adanya cadangan air yang dimiliki di bak penampungan air.
Status darurat bencana kekeringan tersebut merupakan suatu bahaya yang nyata yang dihadapi oleh masyarakat. Banyak yang tidak menyadari bahwa 12 kabupaten itu tidaklah sedikit dan kekeringan merupakan suatu bencana, dimana masyarakat selalu membutuhkan air bersih.
Perhatian masyarakat sedikit teralih dengan kekeringan yang lebih berbahaya yang menyangkut kebutuhan manusia dibandingkan dengan isu politik yang masih berhembus kencang. Ini tak lepas dari peran media yang mengutamakan isu politik berkaitan dengan cakupannya secara nasional dan politik semakin diberi perhatian oleh masyarakat semenjak pemilihan umum Agustus lalu.
Tidak seharusnya kita melupakan dan mengesampingkan akan status kekeringan yang melanda 12 kabupaten di Jawa Tengah saat ini. Justru bahaya yang lebih nyata yang dihadapi oleh masyarakat adalah kekeringan, dan bukanlah tata cara pelaksanaan demokrasi. Malah sebagai negara yang menganut asas demokrasi, dimana prioritas ada di tangan rakyat, namun rakyat malah menderita dan merasa tidak diperhatikan.


Like the Post? Do share with your Friends.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IconIconIconFollow Me on Pinterest

Blogger news

Blogroll

What's Hot