Akhir-akhir
ini media massa nasional serentak memberitakan mengenai RUU Pilkada, dimana
Rancangan Undang-Undang ini nantinya kepala daerah baik kota maupun provinsi,
dipilih oleh DPR. Pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPR menimbulkan
keresahan yang cukup besar di masyarakat. Dikhawatirkan dengan adanya RUU ini
akan merenggut jiwa demokrasi, dimana tidak ada lagi peran rakyat dalam memilih
pemimpinnya. Sehingga makna demokrasi yang berupa “dari rakyat, oleh rakyat,
untuk rakyat” tidak terealisasi dengan baik. Media massa nasional serentak
memantau dan memberitakan RUU Pilkada, yang nantinya akan berpengaruh besar dengan
keadaan negara Indonesia
Pemberitaan
yang intens dan ketat mengenai politik tersebut berimbas dengan bergesernya
pemberitaan-pemberitaan lainnya. Pemberitaan politik sebagai sajian utama
mengalihkan perhatian masyarakat dengan pemberitaan penting lainnya, seperti
kekeringan yang terjadi di 12 kabupaten di Jawa Tengah.
Dari
24 kabupaten yang terdapat di Jawa Tengah, 12 di antaranya mengalami status
darurat bencana dengan adanya kekeringan ini, yang berarti hampir setengah
wilayah Jawa Tengah mengalami kekeringan. Kondisi kekeringan di berbagai
wilayah tersebut sangat parah dan mendesak membutuhkan bantuan air bersih. Ke
12 kabupaten tersebut adalah kabupaten Rembang, Pemalang, Klaten, Kendal, Kabupaten
Semarang, Demak, Kebumen, Kabupaten Magelang, Purworejo, Blora, Wonogiri, dan
Grobogan (berita.suaramerdeka.com,
12/9/14). Ke 12 kabupaten tersebut sudah dilaporkan oleh Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah dan berusaha diatasi dengan penyaluran air ke
masing-masing titik kekeringan terparah.
Selain
diperlukan air bersih, 12 kabupaten tersebut setidaknya juga membutuhkan bak
penampungan air bersih. Dengan adanya bak penampungan air bersih, akan dapat
menampung kiriman bantuan air bersih. Karena ketiadaan bak penampungan air,
penyaluran air bersih di sejumlah desa terpaksa diberikan dengan menuang air
bersih dari tangki langsung ke ember atau wadah lain. Akibatnya banyak air yang
terbuang karena luber saat mengisi ember satu ke ember lainnya (Suara Merdeka,
12/9/14). Adanya bak penampungan air bersih nantinya juga akan membantu
wilayah-wilayah tersebut untuk menghadapi kekeringan karena adanya cadangan air
yang dimiliki di bak penampungan air.
Status
darurat bencana kekeringan tersebut merupakan suatu bahaya yang nyata yang
dihadapi oleh masyarakat. Banyak yang tidak menyadari bahwa 12 kabupaten itu
tidaklah sedikit dan kekeringan merupakan suatu bencana, dimana masyarakat selalu
membutuhkan air bersih.
Perhatian
masyarakat sedikit teralih dengan kekeringan yang lebih berbahaya yang
menyangkut kebutuhan manusia dibandingkan dengan isu politik yang masih
berhembus kencang. Ini tak lepas dari peran media yang mengutamakan isu politik
berkaitan dengan cakupannya secara nasional dan politik semakin diberi
perhatian oleh masyarakat semenjak pemilihan umum Agustus lalu.
Tidak
seharusnya kita melupakan dan mengesampingkan akan status kekeringan yang
melanda 12 kabupaten di Jawa Tengah saat ini. Justru bahaya yang lebih nyata
yang dihadapi oleh masyarakat adalah kekeringan, dan bukanlah tata cara
pelaksanaan demokrasi. Malah sebagai negara yang menganut asas demokrasi,
dimana prioritas ada di tangan rakyat, namun rakyat malah menderita dan merasa
tidak diperhatikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar